TIMIKA – Di tengah narasi perjuangan Papua merdeka yang kerap disampaikan kepada masyarakat, perselisihan terbuka justru muncul di antara kelompok-kelompok yang membawa agenda yang sama. Makodam III Kali Kopi Timika dan struktur TPNPB-OPM yang diwakili Sebby Sambom kini saling mempersoalkan kewenangan, legitimasi dan struktur komando.
Perselisihan tersebut penting dicermati masyarakat Papua. Sebab yang sedang diperdebatkan bukan persoalan pembangunan, pendidikan, kesehatan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Perdebatan yang muncul dalam pernyataan kedua pihak justru berkisar pada siapa yang berwenang menentukan struktur, siapa yang berada di bawah komando siapa, serta kelompok mana yang berhak memperoleh pengakuan dalam organisasi.
Makodam III Kali Kopi sebelumnya memprotes penyebutan kelompok mereka sebagai Kodap 37. Dalam surat tertanggal 15 September 2026, kelompok tersebut meminta Sebby Sambom menunjukkan dasar dan dokumen resmi mengenai penetapan itu. Mereka juga mempertanyakan posisi serta kewenangan Sebby dalam menentukan struktur organisasi.
Kali Kopi bahkan meminta penjelasan apakah Sebby hanya berkedudukan sebagai juru bicara atau memiliki kewenangan lain dalam struktur organisasi. Mereka menuntut penjelasan mengenai struktur 36 Kodap yang selama ini disampaikan kepada publik dan menyatakan bahwa perjuangan Papua tidak dapat diatur secara sepihak.
Sebby kemudian memberikan tanggapan yang tidak kalah tegas. Ia mengatakan pembentukan Kodap dalam struktur TPNPB yang diwakilinya merupakan hasil keputusan kolektif. Menurut Sebby, apabila Kali Kopi ingin membentuk Kodap sendiri sekaligus masuk ke dalam struktur Komando Nasional, kelompok tersebut dapat menjadi Kodap ke-37.
Namun Sebby juga memberikan pilihan yang memperlihatkan jelas adanya persoalan pengakuan internal. Jika Kali Kopi tidak mau bergabung dan tidak mengakui Komando Nasional, menurut Sebby, organisasinya dapat menyatakan tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab atas keberadaan kelompok tersebut.
Di sinilah masyarakat Papua berhak mengajukan pertanyaan kritis.
Jika gerakan tersebut memiliki satu tujuan dan satu komando sebagaimana kerap diklaim, mengapa kelompok yang berada di lapangan justru mempertanyakan siapa yang memiliki kewenangan? Mengapa sebuah kelompok harus meminta kelompok lain membuktikan legitimasi dan struktur organisasinya? Dan mengapa kelompok yang sama-sama membawa agenda Papua merdeka dapat berbeda mengenai siapa yang berhak memberikan pengakuan?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena Sebby sendiri mengklaim struktur Komando Nasional TPNPB memiliki 36 Kodap. Ia menyebut Goliat Tabuni sebagai Panglima dan sejumlah tokoh lainnya dalam jajaran kepemimpinan. Namun Makodam III Kali Kopi juga mencantumkan Goliat Tabuni serta sejumlah tokoh seperti Lekagak Telenggen dalam daftar tokoh yang mereka kaitkan dengan sejarah dan struktur Kali Kopi.
Dengan kata lain, persoalan pengakuan dan otoritas tersebut bukan sesuatu yang dibuat oleh pihak di luar OPM. Perdebatan itu muncul melalui pernyataan kelompok-kelompok yang sama-sama mengatasnamakan perjuangan Papua merdeka.
Masyarakat Papua karena itu mempunyai alasan untuk memeriksa secara kritis setiap klaim yang disampaikan kelompok-kelompok tersebut. Dukungan terhadap sebuah gerakan politik seharusnya tidak diberikan hanya berdasarkan slogan, simbol atau retorika. Masyarakat berhak mengetahui struktur pertanggungjawabannya, siapa yang membuat keputusan, siapa yang mengendalikan kelompok bersenjata di lapangan, dan siapa yang bertanggung jawab ketika tindakan mereka menimbulkan korban.
Perselisihan Kali Kopi dan Sebby setidaknya menunjukkan satu fakta: kesatuan struktur komando masih diperdebatkan di antara mereka sendiri. Sebby bahkan menyerukan kelompok-kelompok bersenjata yang mengklaim memperjuangkan Papua merdeka agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan bergabung dalam satu komando.
Seruan untuk bersatu tersebut pada saat bersamaan memperlihatkan bahwa konsolidasi belum sepenuhnya tercapai.
Masyarakat Papua pada akhirnya memiliki kepentingan yang jauh lebih konkret daripada perebutan pengakuan organisasi. Masyarakat membutuhkan keamanan, pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, akses transportasi dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ketika kelompok-kelompok bersenjata justru sibuk memperdebatkan struktur dan kewenangan internal, masyarakat patut mempertanyakan apa manfaat nyata pertentangan tersebut bagi kehidupan mereka.
Perselisihan internal tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh agenda politik Papua merdeka semata-mata merupakan perebutan kekuasaan. Kesimpulan seperti itu membutuhkan bukti yang jauh lebih kuat. Namun perselisihan yang terjadi cukup menjadi alasan bagi masyarakat untuk tidak menerima begitu saja klaim bahwa seluruh kelompok tersebut bergerak dalam satu struktur, satu kepemimpinan dan satu garis komando.
Masyarakat Papua berhak menilai sendiri berdasarkan tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
Ketika satu kelompok mempertanyakan legitimasi kelompok lain dan kelompok lainnya membalas dengan ancaman tidak mengakui keberadaan mereka dalam struktur, masyarakat layak bertanya: siapa sebenarnya yang mereka perjuangkan—dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan mereka?
Jawabannya tidak perlu ditentukan oleh propaganda dari pihak mana pun. Jawaban itu harus dicari dari fakta, rekam jejak dan dampak nyata tindakan masing-masing kelompok terhadap kehidupan masyarakat Papua.

