Tokoh adat dan agama di Papua menyerukan penghentian kekerasan kelompok bersenjata yang dinilai semakin merugikan masyarakat sipil dan menghambat pembangunan. Seruan tersebut disampaikan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan, sehingga warga dapat bekerja, bersekolah, beribadah, memperoleh layanan kesehatan, serta menjalankan kegiatan ekonomi tanpa rasa takut.
Berdasarkan informasi yang disadur dari Tabura Pos, perdamaian dipandang sebagai kebutuhan bersama yang harus dijaga melalui kerja sama aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga.
Perlindungan Masyarakat Sipil Menjadi Prioritas
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) menilai aksi penyanderaan merupakan persoalan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, masyarakat sipil, terutama perempuan, harus memperoleh perlindungan dan tidak boleh ditempatkan sebagai bagian dari konflik bersenjata. Perjuangan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, katanya, semestinya menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Ia juga mengingatkan agar persoalan kekerasan tidak berkembang menjadi konflik baru antarmasyarakat. Penegakan hukum dinilai perlu menjadi jalur utama untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses secara adil dan sesuai ketentuan, tanpa memicu tindakan balasan. Pendekatan tersebut penting untuk mencegah meluasnya dampak konflik sekaligus menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang beragam.
Seruan serupa disampaikan tokoh agama Nasrani sekaligus tokoh adat senior dari Puncak Jaya, Papua Tengah, Kirenius Telenggen. Ia menilai kekerasan kelompok bersenjata tidak hanya mengancam warga pendatang dan warga negara asing, tetapi juga Orang Asli Papua yang memilih menjalani kehidupan secara damai. Ketika warga Papua menjadi sasaran kekerasan, kerugian terbesar, menurutnya, kembali dirasakan oleh masyarakat Papua sendiri.
Keamanan Menopang Layanan Dasar dan Pembangunan
Kirenius menyoroti gangguan keamanan yang dapat memengaruhi pelayanan keagamaan dan kegiatan kemanusiaan di wilayah pedalaman Papua. Situasi yang tidak stabil berpotensi menyulitkan tenaga pelayanan untuk menjangkau masyarakat serta mengurangi akses warga terhadap layanan dasar. Karena itu, penghentian kekerasan tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga dengan keberlangsungan pelayanan publik dan perlindungan kelompok rentan di daerah terpencil.
Dalam konteks pembangunan, stabilitas keamanan menjadi fondasi agar program pemerintah dan aktivitas masyarakat dapat berjalan secara konsisten. Lingkungan yang kondusif memberi ruang bagi warga untuk mengembangkan mata pencaharian, menjaga keberlanjutan pendidikan anak, dan memanfaatkan layanan kesehatan secara lebih aman. Keamanan juga dibutuhkan pelaku usaha, tenaga pelayanan, serta pekerja lokal agar kegiatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur tidak terhenti akibat ancaman kekerasan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, memastikan penyelidikan terhadap kasus kekerasan di Yahukimo terus dilakukan. Proses tersebut diarahkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan membawa perkara ke jalur hukum. Kepastian penegakan hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus mencegah berulangnya tindakan yang mengganggu keamanan dan aktivitas pembangunan.
Penguatan perdamaian membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari Polri, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut penting untuk membangun kepercayaan, mencegah provokasi, dan memastikan penyelesaian persoalan dilakukan tanpa memperluas konflik. Dengan keamanan yang lebih terjaga, Papua memiliki landasan yang lebih kuat untuk memperluas akses layanan dasar, mengembangkan perekonomian daerah, dan menyiapkan masa depan generasi muda secara lebih aman dan sejahtera.
